Netter.co.id – Wapres Gibran lakukan pertemuan dengan Menkeu Purbaya bahas keresahan pemerintah daerah terkait pemangkasan anggaran transfer ke daerah.
1. Latar Belakang
Isu pemangkasan anggaran pemerintah daerah (pemda) kembali mencuat setelah sejumlah gubernur dan kepala daerah menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Sebagai respons, Wapres Gibran Rakabuming Raka secara khusus memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas secara mendalam dampak pemangkasan tersebut dan langkah mitigasi yang akan diambil pemerintah pusat.
BACA JUGA : Eks Wamenaker Klaim Tak Ada Mobilnya yang Disita KPK
2. Isi Pertemuan dan Peran Wapres Gibran
Pertemuan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Jumat, 17 Oktober 2025, menjadi titik penting dalam komunikasi fiskal antara pusat dan daerah. Gibran datang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden yang “baru dari daerah” dan membawa aspirasi langsung dari pemimpin daerah yang merasa anggarannya dipotong.
Dalam pertemuan itu, Wapres Gibran menanyakan kepada Menkeu:
- Apa penyebab pemangkasan TKD dan dampaknya terhadap pembangunan di daerah.
- Bagaimana pemerintah pusat akan memitigasi dampak terhadap belanja rutin, infrastruktur, dan pelayanan publik di daerah.
- Apa langkah yang harus dilakukan daerah agar tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahannya meskipun anggaran dipangkas.
Hal ini menunjukkan bahwa Wapres Gibran tidak hanya berperan simbolik, tetapi aktif menyuarakan kepentingan daerah dan meminta penjelasan konkret dari Kementerian Keuangan.
3. Keterangan dari Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa meskipun pihaknya memahami keresahan daerah, dalam jangka pendek ruang kebijakan untuk menambah alokasi TKD sangat terbatas.
Purbaya kemudian menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Kemenkeu:
- Meminta pemda untuk merapikan belanja daerah pada triwulan I tahun 2026, dan memastikan bahwa serapan anggaran berjalan baik.
- Melakukan evaluasi ulang pada triwulan III 2026 terhadap alokasi TKD dan realisasi belanja daerah sebagai dasar untuk menentukan alokasi berikutnya.
- Menegaskan bahwa stabilitas fiskal nasional tetap menjadi prioritas, sehingga daerah tidak boleh panik meskipun terjadi pemangkasan.
4. Dampak Pemangkasan Anggaran Daerah
Pemangkasan TKD memang membawa dampak yang nyata bagi banyak pemda. Beberapa dampak yang disebutkan:
- Penurunan alokasi TKD dari anggaran sebelumnya berdampak pada belanja rutin, program infrastruktur, hingga gaji tenaga PPPK di daerah.
- Banyak daerah yang merasa bahwa pemangkasan ini akan mempersulit agenda pembangunan dan pelayanan publik mereka.
- Serapan anggaran yang rendah dan tumpukan saldo kas daerah juga menjadi alasan pemerintah pusat untuk mengevaluasi alokasi transfer ke daerah.
5. Tantangan bagi Pemerintah Daerah
Di tengah pemangkasan anggaran, pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan krusial:
- Penyerapan anggaran: Pemda harus mampu meningkatkan kemampuan menyerap anggaran yang telah dialokasikan agar tidak dianggap wilayah yang “menyimpan dana tanpa digunakan”.
- Efisiensi belanja: Dengan anggaran yang lebih terbatas, daerah dituntut memilih prioritas pengeluaran yang tepat dan menghindari pemborosan.
- Pelaksanaan program publik: Pemangkasan maknanya bisa terasa dalam proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan belanja operasional. Pemda harus menjaga kualitas pelayanan masyarakat.
- Komunikasi dengan pusat: Daerah perlu menjalin dialog konstruktif dengan pemerintah pusat agar aspirasi dan realitas di lapangan tersampaikan.
6. Peluang dan Jalan ke Depan
Meskipun pemangkasan anggaran menimbulkan tekanan, terdapat juga peluang yang bisa dimanfaatkan daerah:
- Daerah yang menunjukkan kinerja keuangan yang baik, serapan anggaran optimal, dan tata kelola yang transparan bisa dijadikan contoh dan berpotensi memperoleh tambahan alokasi di evaluasi triwulan III.
- Fokus pada belanja produktif yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan dan pendidikan, bisa meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah.
- Mendorong kolaborasi antar daerah dalam penggunaan sumber daya, pembelian bersama, atau sharing layanan agar skala ekonomi tercapai dan tekanan anggaran bisa diatasi bersama.
- Pemda juga bisa memperkuat penerimaan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan digitalisasi agar ketergantungan terhadap transfer pusat berkurang.
7. Kesimpulan
Pertemuan antara Wapres Gibran dan Menkeu Purbaya menjadi bukti bahwa isu pemangkasan anggaran daerah adalah hal serius yang menyentuh aspek fiskal dan pemerintahan daerah. Dengan menyuarakan langsung keresahan pemimpin daerah, Wapres Gibran menunjukkan sikap responsif terhadap dinamika di lapangan.
Sementara itu, pernyataan Menkeu Purbaya menunjukkan bahwa meskipun ruang kebijakan terbatas dalam jangka pendek, pemerintah pusat tetap membuka ruang untuk evaluasi dan mitigasi. Bagi daerah, momen ini adalah panggilan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan menjaga stereng fiskal agar tetap stabil.
Dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, serta penekanan pada efisiensi dan efektivitas belanja, tekanan anggaran ini bisa dihadapi bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai kesempatan untuk reformasi keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.
