Netter.co.id – MKD menyatakan bahwa Surya Utama alias Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik — statusnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) kembali aktif.
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari viralnya sejumlah video dan tanggapan publik yang menyoroti aktivitas anggota DPR yang dinilai kurang pantas. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Surya Utama alias Uya Kuya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia dan beberapa koleganya kemudian dinonaktifkan sementara oleh partainya karena tuduhan pelanggaran etik.
Pada Rabu, 5 November 2025, MKD memutuskan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik dan memulihkan kembali statusnya sebagai anggota DPR RI.
BACA JUGA : Banjarmasin Sasirangan Festival: Merajut Budaya, Kreativitas, dan Pariwisata
Sidang Etik di MKD
Proses pemeriksaan oleh MKD dimulai dengan registrasi perkara terhadap lima anggota DPR nonaktif — termasuk Uya Kuya — atas pengaduan pelanggaran kode etik.
Beberapa poin penting dari proses sidang:
- Sidang pertama hanya registrasi perkara, tanpa kehadiran teradu.
- MKD memanggil saksi dan ahli untuk memperjelas konteks, termasuk fenomena viral di media sosial dan ruang rapat paripurna.
- Setelah proses pemeriksaan, dalam putusannya MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik dan aktif kembali sebagai anggota DPR.
Pertimbangan Putusan
Beberapa pertimbangan utama MKD dalam menetapkan putusannya adalah:
- Bukti yang disampaikan belum cukup untuk memenuhi unsur pelanggaran etik sebagaimana diatur dalam Tata Beracara MKD.
- Konteks viral dan tanggapan publik dianggap perlu diverifikasi terlebih dahulu, termasuk apakah aktivitas yang dipersoalkan memang masuk kategori pelanggaran etik atau hanya persepsi publik.
- Dalam sidang pembacaan putusan, suasana haru tampak saat Uya Kuya dan juga rekan lainnya dinyatakan tidak bersalah.
Implikasi bagi Uya Kuya dan DPR
Bagi Uya Kuya
- Statusnya sebagai anggota DPR kembali aktif sejak putusan dibacakan.
- Pemulihan nama setelah masa nonaktif bisa jadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan publik.
- Meski bebas dari sanksi etik oleh MKD, sorotan publik tetap harus menjadi pengingat bahwa perilaku wakil rakyat juga diawasi oleh masyarakat.
Bagi DPR dan MKD
- Putusan ini menunjukkan bahwa MKD menjalankan fungsi pengawas etik secara nyata terhadap anggota DPR, tak hanya sekadar prosedur administratif.
- Namun, sekaligus menjadi tantangan: bagaimana DPR dan MKD memastikan standar etik tidak hanya teruji tetapi juga terlihat transparan di mata publik.
- Publik berharap agar proses etik yang melibatkan wakil rakyat menunjukkan akuntabilitas dan menjawab keraguan masyarakat atas kredibilitas lembaga legislatif.
Refleksi dan Catatan Publik
Kasus ini menyimpan beberapa pelajaran penting:
- Peran media sosial dan publik dalam memunculkan isu etik semakin besar — namun pembuktian secara formal tetap berada di ranah lembaga seperti MKD.
- Prosedur etik internal perlu berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kecepatan agar kepercayaan publik tidak terkikis.
- Wakil rakyat harus semakin menyadari bahwa tanggung jawab publik bukan hanya di ruang parlemen, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari yang bisa viral atau dinilai publik.
Kesimpulan
Dengan putusan MKD bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik, ia kembali menjalankan fungsi legislatifnya sebagai anggota DPR. Keputusan ini menjadi titik balik penting — baik bagi dirinya pribadi maupun bagi institusi DPR secara keseluruhan.Meski demikian, momentum ini juga mengingatkan bahwa pengawasan publik terhadap etika wakil rakyat akan terus menjadi sorotan. DPR, melalui MKD, dituntut tidak hanya menjalankan proses etik, tetapi juga memperkuat mekanisme pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
