Rangkap Jabatan : MK Larang Menteri dan Wamen Rangkap Jabatan Resmi Berlaku
Netter.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang menteri dan wakil menteri rangkap jabatan. Putusan ini diambil untuk menjaga integritas, fokus, dan pelayanan publik. Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait tata kelola pemerintahan Indonesia. Dalam…
