Sejarah Demokrasi: Pengertian & Perbedaan Demokrasi

Netter.co.id kali ini akan membahas tentang Sejarah Demokrasi – Mekanisme atau bentuk dalam sebuah sistem pemerintahan dalam negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara yang akan dilaksanakan dengan pemerintah negara.

Demokrasi mempunyai sebuah tujuan yang mengarah pada kepentingan rakyat sebagai warga negara dan warga negara itu sendiri. Dalam perkembangan sebuah demokrasi di wilayah Indonesia telah dibagi menjadi 4 periode.

Dalam pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan secara jelas dan mudah untuk dipahami yakni mengenai Sejarah Demokrasi… Simak ulasan selanjutnya sebagai berikut.

Pengertian Demokrasi

Demokrasi merupakan sebuah bentuk atau mekanisme dalam adanya sebuah sistem pemerintahan suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuatan warga negara) atas tanah yang akan dilaksanakan dengan pemerintah negara itu.

Salah satu pilar dalam sebuah demokrasi merupakan sebagai prinsip Triassic Politica, yang membagi tiga tanggung jawab politik negara (yudikatif, eksekutif, dan legislatif) menjadi tiga jenis lembaga negara yang independen (independen) dan berpangkat sama.

Perkiraan dan independensi dari ketiga dalam jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini saling mengawasi dan mengontrol sesuai dengan prinsip saling mengendalikan.

Sejarah Demokrasi di Indonesia

Sejarah Demokrasi

Sejak negara Indonesia berdaulat dan merdeka pada 17 Agustus 1945, dengan para pendiri dalam negara Indonesia (The Founding Fathers) ditemukan oleh UUD 1945 (disahkan pada 18 Agustus 1945) sebagai negara kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut sebagai NKRI yang ditunjuk).

Mengikuti adanya sebuah pemahaman atau ajaran dalam demokrasi di mana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) ada di tangan rakyat dan sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR. Ini juga berarti bahwa PBB dianggap sebagai negara yang termasuk demokrasi perwakilan.

Baca Juga :  Pengertian Nasionalisme: Sejarah, Tujuan, Ciri-ciri & Contoh

Definisi demokrasi sebagai regulasi dalam hubungan antara rakyat di satu sisi dan negara di sisi lain oleh para pendiri negara Indonesia, yang berada di BPUPKI, tidak terlepas dari kenyataan bahwa sebagian besar pernah mencoba Pendidikan Barat, bahkan dengan cara langsung di negara-negara Eropa Barat (terutama Belanda).

Dan mengikutinya dengan melalui sebuah pendidikan berkelanjutan dan pendidikan tinggi, yang telah diselenggarakan dengan sebuah pemerintah kolonial Belanda di Indonesia selama beberapa dekade, sehingga akrab dengan doktrin demokrasi yang telah berkembang di negara-negara Eropa Barat dan di wilayah Amerika Serikat.

Demokrasi Mendominasi Dunia

Dalam adanya sebuah sistem ini dapat dimulai pada pertengahan abad ke-20. Abad ini menjadi abad yang mengerikan dalam sejarah dunia. Di abad ini, dua ide besar bertabrakan. Antara kubu demokrasi, diarahkan dengan negara Amerika Serikat melawan kubu dalam komunis yang dapat dipimpin dengan Uni Soviet.

Dalam awal abad ke-20, demokrasi sebenarnya dapat berkembang dengan begitu pesat. Akan tetapi, dalam pertumbuhan yang baik ini terhambat dengan adanya sebuah keadaan krisis ekonomi global.

Karena kondisi global yang tidak menentu, banyak negara telah mulai mengubah sistem pemerintahan mereka untuk memudahkan kontrol mereka. Beberapa pemimpin dunia mulai menjadi totaliter dan fasis dan kemudian memperkenalkan pemerintahan diktator.

Selama beberapa dekade, abad kedua puluh telah menakjubkan, di mana orang-orang biasa di dunia telah ditawan oleh kediktatoran. Selain itu, dunia telah dibagi menjadi blok Barat dan Timur sejak Perang Dunia Kedua. Kedua blok terus berusaha menyebarkan saling pengertian. Sampai akhirnya telah terjadi sebuah perang dingin.

Perbedaan-perbedaan Demokrasi

Terdapat beberapa perbedaan yang dapat berkenaan dengan Kedaulatan Rakyat, diantaranya ialah sebagai berikut:

Baca Juga :  Pengertian Manager Menurut Para Ahli: Fungsi, Tujuan & Tingkatan

1. Demokrasi Liberal

Dalam sebuah kedaulatan rakyat yakni sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan Parlemen, dan DVR kini talah membentuk dan memberhentikan dalam adanya sebuah Pemerintah atau Eksekutif (Kabinet).

2. Demokrasi Pancasila (Orde Baru)

Kedaulatan rakyat telah dilaksanakan sepenuhnya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Baru setelah itu MPR mengalihkan kedaulatan ke dalam bentuk kekuasaan kepada lembaga negara lainnya (Presiden, MA, DPR, Bepeka, dan lain sebagainya).

3. Demokrasi Terpimpin

Meskipun dengan cara normatif dalam konstitusi menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR, kedaulatan pada kenyataannya sepenuhnya berada di tangan presiden. Dan presiden membentuk MPR dan DPR-GR atas dasar keputusan seorang presiden.

4. Demokrasi Reformasi

Kedaulatan penuh rakyat yakni tetap berada di dalam tangan rakyat, dan rakyat berbagi kedaulatan langsung dalam bentuk wewenang atas lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, DPD, DPR, MPR, MA, MK, dan lain sebagainya).

Demokrasi mempunyai sebuah tujuan yang mengarah pada kepentingan rakyat sebagai warga negara dan warga negara, yakni sebagai negara kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut sebagai NKRI yang ditunjuk).

Baca Juga :

Demikian pembahasan yang telah kami sampaikan yakni mengenai Sejarah Demokrasi. Semoga ulasan ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi Anda.

Categories PKN