Pengertian Diplomasi: Tujuan, Fungsi, Tugas dan Ruang Lingkup

Netter.co.id kali ini akan membahas pengertian diplomasi – Pernahkah Anda diberi tugas diplomasi? Atau ada juga yang bingung mencari materi tentang diplomasi, oke karena artikel ini akan membahas tentang pengertian diplomasi dan berbagai materi mengenai diplomasi.

Berikut ini merupakan pengertian diplomasi yang harus anda ketahui.

Pengertian Diplomasi

Pengertian Diplomasi

Pengertian Diplomasi adalah seni negosiasi atau negosiasi yang dilakukan oleh seorang diplomat dengan pihak lain untuk mencapai tujuan tertentu.

Arti diplomasi juga dapat didefinisikan sebagai cara untuk menyampaikan pesan yang memiliki tujuan tertentu melalui diplomat dalam negosiasi. Diplomasi sangat erat kaitannya dengan kegiatan politik asing atau hubungan internasional dengan negara lain.

Diplomasi dapat dilakukan hanya dengan negara-negara tertentu (bilateral) atau dapat juga dilakukan dengan banyak negara (multilateral).

Dalam implementasinya, diplomasi bertujuan untuk membangun, memperkuat, dan meningkatkan hubungan antara satu negara dengan negara lain untuk mencapai tujuan bersama.

Tujuan Diplomasi

Sebagaimana dinyatakan dalam definisi diplomasi di atas, tujuan utama diplomasi adalah untuk membangun hubungan dengan pihak lain. Menurut S. L. Roy, tujuan diplomasi adalah:

1. Tujuan Politik

Ini terkait erat dengan kebebasan dalam politik dan integritas teritorial suatu negara. Dalam konteks Indonesia, integritas teritorial ini adalah untuk menjaga kemerdekaan dan melindungi kedaulatan seluruh wilayah Republik Indonesia.

2. Tujuan Ideologi

Tiap negara mempunyai ideologi, di dalam hal tersebut Indonesia mempunyai ideologi Pancasila. Tujuan Diplomasi juga untuk mempertahankan ideologi dari suatu bangsa.

Baca Juga :  Pengertian Komisi Yudisial: Tujuan, Tugas, Hak & Kewajiban

3. Tujuan Budaya

Ini terkait erat dengan upaya untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya nasional ke negara lain.

4. Tujuan Ekonomi

Ini sangat terkait dengan pembangunan nasional. Dengan membangun hubungan internasional, diharapkan akan membuka peluang untuk membangun kerja sama ekonomi dengan negara lain yang pada akhirnya akan meningkatkan ekonomi nasional.

Fungsi Diplomasi

Menurut Norman dan Howard C Parkins, ada tiga fungsi diplomasi. Berikut ini adalah fungsi diplomasi:

1. Fungsi Negosiasi

Melalui kegiatan diplomasi, suatu negara dapat bernegosiasi atau bernegosiasi dengan negara lain.

2. Fungsi Representasi

Diplomat bertindak sebagai perwakilan suatu negara dalam negosiasi dan mewakili negara mereka ke negara lain.

3. Fungsi Pelaporan

Sebagai bentuk pelaporan dan perlindungan kepentingan bangsa dan warganya di negara lain.

Fungsi Umum Diplomasi

  • Mewakili pemerintah negara pengirim di negara penerima (fungsi representasi).
  • Mempertahankan kepentingan negaranya di negara penerima, sehingga jika perselingkuhan terjadi, perwakilan dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya.
  • Meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima (fungsi pertemanan).
  • Lindungi kepentingan negara pengirim dan warganya di negara penerima dalam batas yang diizinkan oleh hukum internasional (fungsi perlindungan).
  • Meningkatkan kerjasama politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dengan negara-negara penerima.
  • Menerima pengaduan untuk diteruskan ke pemerintah negara penerima.
  • Sebagai tempat pendaftaran sipil dan penerbitan paspor (jika perlu).
  • Melakukan negosiasi dengan negara penerima (fungsi negosiasi).
  • Membuat perjanjian dengan pemerintah negara penerima.
  • Menganalisis, meneliti dan memberikan informasi mengenai kondisi serta perkembangan dari negara penerima sesuai pada Undang-Undang serta melaporkan kepada Pemerintah negara pengirim (fungsi observasi).

Tugas Diplomat

  • Melaksanakan politik atau kebijakan negaranya.
  • Melindungi kepentingan negara dan warganya.
  • Memberikan informasi, materi informasi dan laporan tentang perkembangan penting di dunia ke negaranya.
Baca Juga :  Pengertian Norma Agama: Fungsi, Tujuan, Contoh dan Penjelasan

Ruang Lingkup Diplomasi

Diplomasi selalu terkait dengan kegiatan politik asing atau hubungan internasional dengan negara lain.

Hubungan internasional umumnya diwakili oleh seorang diplomat yang tujuannya adalah untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara yang bekerja sama.

Instrumen yang digunakan oleh suatu negara untuk melakukan kegiatan diplomatik adalah:

1. Kementerian Luar Negeri (DEPLU)

Umumnya DEPLU berdomisili di ibu kota negara pengirim dan berfungsi sebagai pihak yang mengatur kebijakan luar negeri suatu negara.

2. Perwakilan Diplomatik

Perwakilan diplomatik (diplomat) berdomisili di ibu kota nasional lainnya. Fungsi perwakilan diplomatik adalah sebagai ‘juru bicara dan panca indera’ negara yang diwakilinya.

Dari penjelasan di atas kita dapat memahami bahwa diplomasi adalah kombinasi dari ilmu pengetahuan dan seni negosiasi dalam menyampaikan pesan kepada pihak lain.

Tujuan utama diplomasi antar negara adalah untuk membangun dan meningkatkan hubungan kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kepentingan lainnya.

Penutup

Demikianlah Pelajaran tentang Pengertian Diplomasi: Tujuan, Fungsi, Tugas dan Ruang Lingkup, yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Terima kasih telah belajar dengan kami dan sampai berjumpa di artikel kami selanjutnya.

Baca Juga: