Netter.co.id – Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus Rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Kasus ini jadi sorotan publik nasional.
1. Kasus yang Mengguncang Publik
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang warga yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob, menjadi sorotan luas masyarakat. Peristiwa ini terjadi saat aparat mengawal aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Kasus tersebut menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur pengamanan dan tanggung jawab aparat negara.
Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran HAM dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan. Pernyataan resmi ini menambah bobot kasus, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi penanganan hukum.
2. Temuan Komnas HAM
Berdasarkan investigasi awal, Komnas HAM menemukan beberapa poin penting:
- Penggunaan kekuatan berlebihan: Rantis Brimob seharusnya dipakai untuk keperluan pengendalian massa, bukan diarahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
- Tidak ada langkah pencegahan efektif untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi aksi.
- Prosedur operasional standar (SOP) diduga tidak dijalankan dengan benar.
Komnas HAM menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengabaikan prinsip keamanan, tetapi juga melanggar hak dasar warga negara atas keselamatan jiwa.
3. Pernyataan Resmi Komnas HAM
Dalam konferensi pers, perwakilan Komnas HAM menegaskan:
“Peristiwa ini memenuhi unsur pelanggaran HAM karena melibatkan aparat negara yang seharusnya melindungi warga. Kami mendesak adanya investigasi transparan dan akuntabel agar keluarga korban mendapatkan keadilan.”
Pernyataan ini sekaligus memperkuat desakan publik agar kasus tidak ditutup atau diselesaikan secara internal semata, melainkan melalui mekanisme hukum terbuka.
4. Tanggung Jawab Aparat
Sebagai institusi penegak hukum, aparat keamanan memiliki kewajiban menjaga ketertiban dengan cara-cara yang proporsional. Dalam kasus Affan Kurniawan, penggunaan kendaraan taktis hingga mengakibatkan korban jiwa dinilai tidak dapat dibenarkan.
Komnas HAM menekankan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas tindakan aparatnya. Oleh sebab itu, harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas, baik secara pidana, etik, maupun administratif.
5. Respon Keluarga dan Publik
Keluarga korban menuntut keadilan penuh atas meninggalnya Affan. Mereka berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa ada intervensi pihak manapun.
Di sisi lain, publik melalui media sosial ramai menyuarakan dukungan bagi keluarga korban. Tagar solidaritas banyak bermunculan sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat. Kasus ini juga memicu diskusi luas mengenai reformasi kepolisian dan standar operasional pengamanan aksi.
6. Analisis Hukum dan HAM
Pakar hukum menilai bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai extra-judicial killing jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat. Dalam perspektif HAM, setiap tindakan aparat yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil wajib diproses secara transparan.
Selain itu, kasus ini menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan internal dalam institusi kepolisian. Tanpa evaluasi serius, dikhawatirkan peristiwa serupa bisa terulang di masa depan.
7. Rekomendasi Komnas HAM
Komnas HAM mengeluarkan beberapa rekomendasi penting:
- Investigasi independen yang melibatkan lembaga di luar kepolisian.
- Proses hukum terbuka terhadap pihak yang bertanggung jawab.
- Perbaikan SOP dan pelatihan aparat untuk menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
- Pemulihan hak keluarga korban, termasuk kompensasi dan rehabilitasi psikologis.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan awal agar kasus Affan Kurniawan tidak berakhir tanpa kejelasan.
8. Implikasi untuk Demokrasi
Kasus ini mencerminkan tantangan besar bagi demokrasi Indonesia. Di satu sisi, negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum. Namun di sisi lain, negara juga wajib melindungi hak-hak dasar warganya.
Jika aparat tidak profesional, kepercayaan publik terhadap institusi keamanan akan terus menurun. Karena itu, penyelesaian adil dalam kasus Affan Kurniawan sangat penting untuk menjaga legitimasi hukum dan demokrasi.
Kesimpulan
Pernyataan Komnas HAM tentang adanya pelanggaran HAM dalam kasus Rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan mempertegas perlunya investigasi independen dan transparan. Negara harus memastikan adanya keadilan bagi keluarga korban serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Kasus ini bukan hanya soal satu nyawa yang melayang, tetapi juga tentang komitmen negara terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.