Harvard Menang: Pembekuan Dana $2,6 Miliar Dinilai Ilegal

Harvard

Netter.co.id – Pengadilan federal menyatakan pembekuan dana riset Harvard senilai miliaran dolar oleh administrasi Trump ilegal, serta langgar kebebasan akademik dan konstitusi.

Latar Belakang Konflik Harvard

Pada awal tahun 2025, pemerintah AS di bawah administrasi Trump mengambil langkah drastis dengan membekukan dana hibah federal senilai sekitar $2,2–$2,6 miliar yang sebelumnya ditujukan bagi riset Harvard University. Pembekuan ini dilakukan atas alasan bahwa universitas tersebut gagal menangani antisemitisme di kampus dan belum memenuhi sejumlah tuntutan administratif dari pemerintah.

Langkah ini pun disertai tekanan lain seperti upaya mencabut status bebas pajak (tax-exempt), pembatasan penerimaan mahasiswa asing, hingga tuntutan untuk melakukan audit “viewpoint diversity” dan perubahan tata kelola universitas.

Putusan Pengadilan: Yayasan, Bukan Legitimitas

Pada 3 September 2025, Hakim Federal Allison D. Burroughs mengeluarkan putusan penting bahwa tindakan pembekuan dan pemotongan dana tersebut adalah ilegal dan melanggar hak konstitusi Harvard, termasuk kebebasan berbicara (First Amendment) dan prosedur administratif (Administrative Procedure Act).

Menurut Burroughs, pemerintah menggunakan isu antisemitisme sebagai “smokescreen” untuk menyerang institusi akademik yang tidak sejalan dengan ideologi pemerintahan saat itu.

Reaksi dan Dampaknya

Reaksi pun mengalir deras. Presiden Harvard, Alan Garber, menyambut hasil keputusan ini sebagai kemenangan bagi kebebasan akademik dan penegakan hukum.

 Sementara itu, editorial Wall Street Journal menyebut aksi kontroversial Trump sebagai “brass-knuckle tactics” yang merusak supremasi hukum dan kebebasan berbicara.

Kendati demikian, pemerintah menyatakan akan melakukan banding atas keputusan ini.

Signifikansi dan Dampak Lebih Lanjut

Kemenangan hukum Harvard memiliki makna besar:

  • Menegaskan bahwa presiden tidak bisa mencabut dana riset secara sewenang-wenang tanpa asas hukum dan prosedural jelas.
  • Menjaga kebebasan akademik dan riset kritis sebagai hak universitas dalam menjalankan tugasnya.
  • Menjadi preseden penting dalam memisahkan politik pemerintahan dari kebijakan akademik.

Para peneliti kini menunggu pasti kembalinya dana tersebut ke jalur riset. Presiden Harvard dan akademisi berharap pengalihan kembali dana berlangsung cepat agar riset medis dan teknologi penting tidak terganggu lebih jauh.

Kesimpulan

  • Harvard University memenangkan gugatan terhadap pembekuan dana federal oleh pemerintahan Trump, dengan hakim menyatakan tindakan tersebut ilegal dan melanggar konstitusi.
  • Putusan ini menjadi tonggak penting perlindungan kebebasan akademik dan mempertegas batasan kekuasaan eksekutif dalam pendanaan pendidikan tinggi.
  • Meskipun tantangan hukum masih terbuka melalui banding, kemenangan ini tetap menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pemerintahan tidak boleh digunakan untuk menekan institusi ilmiah yang independen.