Netter.co.id – Kompol Kosmas, perwira Brimob yang duduk di samping sopir mobil rantis pelindas ojol, resmi dipecat karena dianggap lalai menjalankan tugas.
Peristiwa tragis yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) menuai sorotan luas masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan internal, Kompol Kosmas, perwira Brimob yang duduk di kursi samping sopir rantis tersebut, resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diambil karena ia dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian situasi.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika sebuah kendaraan rantis Brimob melintas di kawasan padat lalu lintas. Sopir rantis diduga tidak berhati-hati sehingga menabrak dan melindas pengemudi ojol yang sedang melintas.
Kompol Kosmas, yang saat itu duduk di kursi samping sopir, seharusnya memiliki peran dalam memberikan arahan dan memastikan kendaraan berjalan aman. Namun, dalam laporan investigasi, ditemukan bahwa tidak ada peringatan maupun langkah pengamanan yang dilakukan sebelum insiden terjadi.
Alasan Pemecatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Kosmas dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat. Beberapa poin yang menjadi dasar pemecatan antara lain:
- Kelalaian Tugas
Tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagai perwira yang berada di lapangan. - Tidak Sigap Mengantisipasi Bahaya
Sebagai pendamping sopir, Kompol Kosmas gagal memberi peringatan saat kendaraan mendekati pengendara ojol. - Citra Institusi Tercoreng
Kejadian ini menimbulkan dampak negatif terhadap citra Polri, khususnya Korps Brimob.
Respons Kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemecatan Kompol Kosmas adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas internal. Keputusan ini juga diambil untuk menunjukkan bahwa setiap anggota, termasuk perwira, dapat dikenai sanksi tegas apabila terbukti lalai atau melanggar aturan.
Selain pemecatan, proses hukum terhadap sopir rantis juga masih berjalan. Hal ini untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban tidak hanya berhenti pada aspek disiplin, tetapi juga ranah pidana jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Reaksi Publik
Masyarakat, khususnya komunitas ojek online, menyambut baik langkah tegas Polri ini. Meski begitu, banyak pihak tetap menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak hanya berhenti pada pemecatan internal.
Netizen di media sosial juga ramai membicarakan kasus ini. Tagar terkait peristiwa rantis dan korban ojol sempat menjadi trending, menandakan tingginya perhatian publik terhadap keadilan bagi korban.
Dampak terhadap Institusi
Kasus ini memberikan sejumlah pelajaran penting bagi institusi kepolisian:
- Peningkatan Pengawasan di Lapangan
Setiap perwira harus aktif mengawasi anggotanya, khususnya dalam operasi lapangan yang melibatkan kendaraan taktis. - Transparansi dan Akuntabilitas
Pemecatan Kompol Kosmas diharapkan menjadi contoh bahwa Polri serius dalam menjaga kepercayaan publik. - Peningkatan Pelatihan Keselamatan
Anggota Brimob perlu mendapat pembekalan tambahan mengenai keselamatan berlalu lintas untuk mencegah insiden serupa.
Kesimpulan
Kasus Kompol Kosmas dipecat karena duduk di samping sopir rantis pelindas ojol menjadi catatan serius bagi kepolisian. Keputusan pemecatan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan keadilan yang layak. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan penting bahwa setiap kelalaian, sekecil apa pun, bisa berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.