Netter.co.id – PT KAI menolak usulan anggota DPR untuk membuat gerbong khusus merokok di kereta. Kebijakan bebas asap rokok tetap dipertahankan demi kenyamanan penumpang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan penolakannya terhadap usulan anggota DPR yang meminta adanya gerbong khusus merokok di dalam rangkaian kereta. Pihak PT Kereta Api menilai kebijakan bebas asap rokok yang sudah diterapkan selama ini merupakan komitmen untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang.
Latar Belakang Usulan
Dalam sebuah rapat dengan pihak KAI, seorang anggota DPR mengusulkan agar disediakan gerbong khusus merokok. Alasannya, masih banyak masyarakat yang merokok dan membutuhkan ruang tersendiri agar tidak mengganggu penumpang lain.
Namun, usulan ini langsung menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai ide tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dan BUMN dalam mengurangi konsumsi rokok, sekaligus menjaga transportasi publik tetap ramah keluarga.
Sikap Tegas PT KAI
PT Kereta Api Indonesia menegaskan bahwa kebijakan larangan merokok di dalam kereta sudah berlaku sejak lama dan menjadi standar pelayanan. Larangan ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik dan vape.
Menurut manajemen Kereta Api Indonesia, gerbong khusus merokok justru akan menimbulkan tantangan baru, mulai dari risiko kebakaran, gangguan sirkulasi udara, hingga penurunan kualitas kenyamanan bagi penumpang non-perokok.
Selain itu, PT Kereta Api Indonesia berkomitmen mendukung kebijakan nasional terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Kenyamanan Penumpang Jadi Prioritas
Salah satu alasan utama PT Kereta Api Indonesia menolak usulan ini adalah demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang. Data internal menunjukkan mayoritas pengguna kereta mendukung lingkungan bebas asap rokok. Penumpang merasa lebih aman, sehat, dan nyaman ketika bepergian tanpa harus terpapar asap rokok.
Transportasi publik dianggap harus inklusif, melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Kehadiran gerbong merokok dikhawatirkan tetap berisiko menimbulkan paparan asap di ruang publik meskipun dipisahkan.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Meski ditolak, usulan gerbong khusus merokok tetap memunculkan diskusi luas di masyarakat.
- Pihak pro berpendapat bahwa penyediaan gerbong khusus bisa menjadi solusi tengah agar perokok tetap bisa menikmati perjalanan tanpa melanggar aturan.
- Pihak kontra menilai ide tersebut tidak sejalan dengan kampanye kesehatan publik dan bisa membuka ruang bagi pelanggaran baru.
Kebanyakan masyarakat yang mendukung KAI berpendapat bahwa sudah saatnya transportasi umum menjadi zona bebas asap rokok sepenuhnya.
Dampak terhadap Citra dan Pelayanan
Penolakan KAI terhadap usulan DPR justru dinilai positif oleh banyak pihak. Kebijakan bebas asap rokok menjadi salah satu standar pelayanan yang membuat kereta api tetap menjadi moda transportasi favorit.
KAI juga terus berupaya meningkatkan layanan, mulai dari peningkatan fasilitas kebersihan, kenyamanan kursi, hingga digitalisasi layanan tiket. Dengan tetap mempertahankan kebijakan ini, KAI menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Kesimpulan
PT KAI menolak dengan tegas usulan anggota DPR untuk menghadirkan gerbong khusus merokok di kereta. Kebijakan larangan merokok tetap dipertahankan demi kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh penumpang.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas kawasan tanpa rokok, sekaligus menjaga citra kereta api sebagai transportasi publik yang ramah lingkungan dan ramah keluarga.
Keputusan tersebut mempertegas komitmen KAI bahwa transportasi umum harus mengutamakan kesehatan dan kenyamanan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.